Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Bongkar Kejanggalan Kesaksian Ferdy Sambo: Lucu Saudara

Hakim Bongkar Kejanggalan Kesaksian Ferdy Sambo: Lucu Saudara sidang konfrontir sambo-eliezer. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengungkap adanya tiga kejanggalan dari kesaksian Ferdy Sambo. Tiga kejanggalan itu seputar keterangan Sambo soal Putri Candrawathi yang mengaku sakit.

"Saudara saksi diperiksa sebagai saksi, bukan terdakwa," kata Hakim kepada Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Namun, kata Hakim, keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo merupakan rangkaian yang dilakukan para terdakwa, yakni Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Daritadi saya perhatikan cerita saudara tidak masuk akal dengan bukti-bukti yang ada," ungkap Hakim.

Kejanggalan yang pertama, lanjut Hakim, ketika Putri Candrawathi menyampaikan sakit.

"Pertama, saya sampaikan istri saudara bilang sakit. Nyatanya pada saat turun melakukan swab yang terekam di CCTV, dia tidak menunjukkan sakit. Itu yang pertama," ungkap Hakim.

Kemudian, Hakim menilai untuk level istri Ferdy Sambo, seorang mantan Kadiv Propam Polri yang berpangkat Jenderal Bintang Dua, mempunyai kemampuan finansial untuk mengecek ke rumah sakit.

"Dua, untuk ukuran saudara, dia (Putri Candrawathi) punya cukup uang untuk ke rumah sakit," kata Hakim.

Kejanggalan kedua, kata Hakim, yakni dalih Ferdy Sambo tidak mengetahui ajudan yang mengawal perjalanan Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta.

"Yang kedua, saudara mengatakan bahwa dia (Putri Candrawathi) mau isoman dan tidak tahu menahu siapa saja yang ikut gitu. Itu satu hal yang tidak masuk akal," cecar Hakim.

Titik keterangan yang dinilai hakim tidak masuk akal, yakni dalih Ferdy Sambo tidak mengetahui siapa saja yang ikut Putri Candrawathi saat geser dari rumah Saguling ke Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Mereka berangkat dari Magelang itu ada Kuat, Eliezer, Susi dan istri saudara. Di belakang baru Ricky dan Yosua," cecar hakim.

"Pada saat hendak meninggalkan Saguling untuk isoman, istri saudara didampingi Ricky, Yosua, Kuat dan Richard tanpa Susi. Jadi sangat lucu kalau saudara dari tadi mengatakan saya tidak tahu siapa yang mau diajak," cecar Hakim.

Kejanggalan ketiga yang diungkap hakim, ialah soal dalih Ferdy Sambo yang akan menegur Brigadir J pada, Jumat (8/7) malam.

"Ketiga saudara mengatakan bahwa akan dilakukan nanti malam bertemu dengan Yosua, setelah pulang bulu tangkis. Saudara mengatakan tiba-tiba ke Duren Tiga mampir melihat Yosua kemudian saudara emosi, itu satu yang enggak mungkin," beber hakim.

Padahal, menurut kesaksian ADJ Prayogi dan Adzan Romer juga patwal tidak mengatakan adanya kejadian tersebut.

"Kemarin dari Prayogi, Adzan Romer dan patwal itu tidak mengatakan bahwa kejadian seperti itu. Sangatlah janggal gitu lho keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada," cecar Hakim.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Begini Penampakan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba
Begini Penampakan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba

Ferdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Pertimbangan Lengkap MA Batalkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Terungkap, Ini Pertimbangan Lengkap MA Batalkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati

Sambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa
PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa

Petikan Kasasi itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
MA Potong Hukuman 4 Terpidana Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sampai Putri Candrawathi
MA Potong Hukuman 4 Terpidana Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sampai Putri Candrawathi

Sambo lolos dari hukuman mati. Hukuman terpidana lain juga diperingan.

Baca Selengkapnya
Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas
Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas

Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.

Baca Selengkapnya
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas

Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.

Baca Selengkapnya
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya